Standar Operasional Prosedur (SOP) Bakamla Tasikmalaya bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keseragaman dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamanan laut. Berikut adalah beberapa poin penting dalam SOP Bakamla Tasikmalaya:
1. Patroli Laut
- Tujuan: Memastikan pengawasan yang efektif di wilayah perairan Tasikmalaya.
- Prosedur:
- Patroli dilakukan secara rutin dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Penggunaan kapal patroli atau alat transportasi laut sesuai dengan kondisi cuaca dan kebutuhan.
- Memastikan setiap kapal patroli dilengkapi dengan peralatan keselamatan dan komunikasi yang memadai.
- Melakukan pemeriksaan kapal yang melintas untuk memastikan tidak ada pelanggaran.
2. Pengawasan dan Penegakan Hukum Maritim
- Tujuan: Menegakkan hukum maritim dan mencegah pelanggaran di perairan Tasikmalaya.
- Prosedur:
- Identifikasi kapal yang dicurigai melakukan pelanggaran seperti illegal fishing atau pelanggaran dokumen pelayaran.
- Lakukan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga melanggar peraturan.
- Tindak lanjut pelanggaran sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
- Koordinasi dengan pihak terkait (TNI AL, Polairud) jika diperlukan.
3. Penanganan Pencemaran Laut
- Tujuan: Mencegah dan menangani pencemaran laut yang merusak ekosistem perairan.
- Prosedur:
- Identifikasi sumber pencemaran melalui patroli atau laporan masyarakat.
- Segera koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Melakukan tindakan pembersihan dan mitigasi pencemaran, seperti pengumpulan limbah atau bahan kimia berbahaya.
- Melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap area yang tercemar.
4. Tanggap Darurat
- Tujuan: Menanggapi kejadian darurat di laut seperti kecelakaan kapal atau peristiwa lainnya.
- Prosedur:
- Segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan darurat.
- Gunakan peralatan penyelamatan laut seperti perahu karet, pelampung, dan alat komunikasi.
- Berikan pertolongan pertama dan koordinasikan evakuasi jika diperlukan.
5. Pengaduan Masyarakat
- Tujuan: Menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat terkait masalah maritim.
- Prosedur:
- Menerima dan mendokumentasikan pengaduan melalui hotline atau media sosial Bakamla.
- Verifikasi kebenaran pengaduan dan tindak lanjut sesuai dengan prosedur.
- Menyediakan laporan tertulis kepada pihak yang mengadukan.
6. Pelaporan dan Dokumentasi
- Tujuan: Mendokumentasikan seluruh kegiatan operasional Bakamla Tasikmalaya.
- Prosedur:
- Setiap kegiatan patroli, pemeriksaan, dan penegakan hukum harus dicatat secara detail dalam laporan harian.
- Laporan harus diserahkan kepada pimpinan untuk analisis dan tindak lanjut.
- Dokumentasi hasil patroli dan penegakan hukum harus disimpan dengan baik untuk referensi di masa mendatang.
7. Edukasi dan Sosialisasi
- Tujuan: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut.
- Prosedur:
- Melakukan sosialisasi melalui media lokal, seminar, dan workshop.
- Membagikan informasi terkait peraturan maritim dan keselamatan berlayar kepada nelayan dan masyarakat pesisir.
8. Koordinasi dengan Instansi Terkait
- Tujuan: Meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum melalui kerja sama antar instansi.
- Prosedur:
- Berkoordinasi dengan TNI AL, Polairud, Dinas Perikanan, dan lembaga lingkungan hidup secara rutin.
- Membentuk tim gabungan untuk operasi tertentu seperti operasi penegakan hukum atau penanggulangan pencemaran.
SOP ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua tindakan operasional Bakamla Tasikmalaya dilakukan sesuai standar, efektif, dan efisien, guna menciptakan perairan yang aman, bersih, dan berkelanjutan di wilayah tersebut.